Masih menjadi topik pembicaraan hangat di bidang komunikasi dan teknologi, dimana PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) harus mendaftarkan dirike Kominfo. Dengan batas waktu yang ditentukan jika belum melakukannya akan dilakukan pemblokiran. Hal tersebut pada akhirnya jadi topik hangat saat ini. Namun apakah Anda tahu bahwa sebenarnya hal tersebut menjadi salah satu persiapan menyambut kemajuan teknologi di masa depan, mengapa?
Enam Alasan Aturan PSE Daftar ke Kominfo Menjadi Keharusan
Dengan menggunakan enak alasan, mungkin bisa lebih meyakinkan bahwa adanya peraturan mengharuskan PSE daftar ke Kominfo menjadi persiapan menyambut kemajuan teknologi di masa depan. Tanpa disadari dari hal-hal tersebut sebenarnya sudah masuk ke dalam persiapannya, namun terkadang beberapa pihak kurang menyadarinya. Berikut alasan-alasannya.
1. Mempunyai Tujuan Mengembangkan Sistem E-Government

Saat ini pemerintah sedang berupaya menerapkan digitalisme terhadap semua kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan. Melalui penerapan e-government, pemerintahan mengharapkan bahwa sistemnya bisa mengiktui perkembangan teknologi serta dimanfaatkan secara baik dan benar oleh masyarakat.
Dengan mengharuskan PSE mendaftarkan aplikasinya ke Kominfo, otomatis tujuannya mengembangkan sistem e-government. Dimana pada akhirnya dikemudian hari tidak akan ada masalah terkait aplikasi dan platform yang saat ini seringkali digunakan oleh masyarakat. Oleh sebab itulah alasan pertama dikatakan sebagai persiapan adalah karena mempunyai tujuan pengembangan sistem tersebut.
2. Bisa Melindungi Keamanan Akun Masing-masing Pengguna

Dengan mengharuskan PSE melakukan pendaftaran, tentunya Kominfo sudah pasti menjamin perlindungan bagi keamanan akun masing-masing penggunanya. Hal tersebut sekaligus menjawab terkait keberadaannya sistem keamanan yang layak bagi digitalisme, dimana masih banyak terjadi cyber crime. Dimana banyak akun diretas secara mudah oleh hacker.
Selain itu penegasan juga dicuitkan oleh Teguh Aprianto terkait rentannya privasi jika didaftarkan ke Kominfo. Hal tersebut akhirnya membuat bingung masyarakat, namun dengan Google yang sudah melakukan pendaftaran juga Tiktok sebagai bukti bahwa aman-aman saja melakukannya. Justru menjadi persiapan menyambut kemajuan teknologi di masa mendatang dengan melindungi keamanan melalui pendaftaran PSE.
3. Memberikan Rasa Nyaman dalam Ruang Digital ketika Digunakan

Alasan ketiga adalah karena memberikan rasa nyaman dalam ruang digital, sehingga ketika pengguna menggunakannya tidak ada rasa was-was akan kemananannya seperti sudah dijelaskan sebelumnya. Mengingat di masa mendatang tentunya penggunaan digitalisme semakin mendominasi dunia, oleh sebab itulah dalam mempersiapkannya Kominfo mengharuskan PSE mendaftar.
Dengan sudah terdaftarnya lembaga-lembaga PSE tersebut, kedepannya tidak akan ada masalah lagi. Dimana keamanannya pun terjaga mengingat masuk ke dalam sistem Kominfo yang tentunya terjamin aman. Oleh sebab itulah alasan mereka diharuskan mendaftar dijadikan sebagai persiapan di masa mendatang menyambut perkembangan teknologi.
4. Menjadi Bukti Pemerintah Berupaya Memberi Keamanan Berteknologi

Dengan memberlakukan sistem pendaftaran tersebut otomatis membuktikan pemerintah berupaya memberikan keamanan dalam berteknologi, sekaligus menjadi alasan mengapa hal itu dijadikan sebagai salah satu contoh persiapan menghadapi kemajuan teknologi di masa depan. Seperti sudah disinggung bahwa pada akhirnya digitalisme akan mendominasi.
Disitulah pada akhirnya Kominfo harus mempersiapkan dalam menjamin keamanan masyarakat yang notabene adalah pengguna aktifnya. Dengan PSE mendaftarkan diri, di kemudian hari pemerintah tidak perlu sulit memilah mana PSE domestik serta luar negeri untuk memastikan keamanan pengguna.
5. Menyempurnakan Tujuan Penggunaan Digitalisme oleh Masyarakat

Alasan selanjutnya, karena PSE diharuskan mendaftarkan diri ke Kominfo untuk menyepurnakan tujuan penggunaan digitalisme oleh masyarakat. Dimana saat ini ada ribuan PSE domestik maupun luar negeri yang digunakan oleh masyarakat. Melalui pendaftarannya tersebut akan bisa memaksimalkan penggunaannya sehingga tetap berjalan lancar bahkan aman bagi masing-masing penggunanya dan persiapan menyambut kemajuan teknologi juga terarah.
Sedangkan tujuan dasarnya penggunaan ruang digital untuk berbagai kebutuhan bahkan mencari uang melalui konten. Oleh sebab itulah jika PSE terkait sudah mendaftarkan diri, disitulah nanti Kominfo akan melindungi pengguna secara benar sehingga tujuannya tersebut terlaksana secara baik juga benar.
6. Lebih Mengamankan Ruang Digital di Tengah Maraknya Cyber Crime

Sudah bisa diprediksikan bahwa di masa depan teknologi akan menguasai dunia, namun yang masih menjadi hambatan adalah cyber crime. Oleh sebab itu dengan melakukan pendaftaran dijadikan sebagai persiapan sehingga bisa meminimalisir adanya tingkat kejahatan siber tersebut.
Bagaimana pendapat Anda? Apakah setuju dengan pendaftaran PSE tersebut? Apapun dampaknya, yang jelas sudah pasti Kominfo akan melindungi akun pengguna secara aman juga terkendali.