Melansir dari kompas.com, saat ini praktik penipuan dengan cara mengelabui masyarakat guna mendapatkan data atau informasi yang dibutuhkan dalam perbankan sedang banyak terjadi. Dikenal dengan social engineering atau soceng, dimana memungkinkan pelakunya menipu korban guna mendapatkan pin dan kode-kode penting lainnya agar bisa mengaksesnya secara bebas.
Beberapa Modus Social Engineering yang Harus di Waspadai Masyarakat
Melansir dari kompas.com, beberapa informasi yang biasanya dicuri adalah username aplikasi, password, PIN, MPIN (untuk mobilr banking), kode OTP, nomor kartu ATM atau kredit serta debit, nama ibu kandung. Data tersebut mampu membuka akses penipu ke akun korbannya dan menguras isi ATMnya. Menurut OJK ada 4 kasus modusnya dan 2 sisanya kemungkinan dari ruang udara, berikut poinnya.
1. Memberikan Info Perubahan Tarif Transfer Bank

Modus pertama ini baru-baru saja terjadi, pihak perusahaan perbankan yang menjadi korbannya ada BRI. Dimana beberapa nasabahnya mendapatkan informasi semacam pemberitahuan terkait perubahan tarif trasnfer. Namun banyak pegawainya mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar atau hoax. Caranya ada pelaku akan menyamar sebagai pegawai bank.
Selanjutnya mereka akan menyampaikan perubahan tarif transfer pada banknya, pada akhirnya pelaku akan memberikan perintah untuk mengisi data pribadi, seperti PIN, OTP dan password. Jika mendapat seperti ini mohon jangan langsung percaya, coba pastikan terlebih dahulu ke kantor bank terdekat. Hal tersebut sangat riskan diberikan secara cuma-cuma.
2. Memberikan Tawaran Terbaik Menjadikan Korban sebagai Nasabah Prioritas

Jika pada modus sebelumnya pelaku akan memberikan informasi, untuk modusnya kedua ini pelaku berusaha menawarjan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan rayuan promosi. Tentunya mereka akan memberikan benefit dan sebagainya pada pelanggan agar korbannya menurut akan menaikkan profilnya menjadi nasabah prioritasnya tersebut.
Langkah selanjutnya tentu saja pelaku akan menanyakan informasi terkait akunnya di bank tersebut. Sama halnya dengan modus pertama, hal tersebut karena memang untuk melakukan perubahan data membutuhkan data pribadi. Namun sebenarnya biasanya pihak bank tidak akan pernah berani menanyakan PIN atau password, oleh sebab itu jika ditanyakan tentu saja mereka penipu.
3. Menggunakan Akun Layanan Konsumen Palsu Mengatasnamakan Bank

Modus ketiga ini seringkali terjadi saat ini, beberapa pelaku akan memalsukan nama akun media sosial atas nama bank-bank lokal yang sering digunakan oleh masyarakat. Melansir dari kompas.com, akun tersebut biasanya akan muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluahan terkait layanan perbankan.
Selanjutnya pelaku akan mengarahkan korbannya untuk masuk ke dalam website palsu yang dibuat semeyakinkan mungkin dari bank aslinya. Disinilah nanti korban dituntut untuk mengisi informasi pribadi tentang akun pribadinya. Hal tersebut seharusnya bisa dicurigai karena pihak bank tidak akan pernah melakukan pengisian data di laur kantor bank bahkan secara online sekalipun.
4. Memberikan Tawaran pada Korban untuk Menjadi Agen Laku Pandai

Melansir dari kompas.com, modus keempat ini pelaku akan memberikan jasa penawaran menjadi agen laku pandai. Dimana memungkinkan seorang nasabah bank membuka ATM mini, mempunyai mesin EDC untuk tarik dan setor tunai. Nah pelakunya tersebut nantinya meminta pada calon korbannya mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesinnya tersebut.
Tidak lupa ketika memberikan penawarannya pelaku akan bersikap seperti meyakinkan dengan menceritakan benefit pada calon korbannya. Harap hati-hati ya guys, jangan pernah sekali pun mempercayai proses perbankan di luar kantor resmi bank pusat atau pembantu, karena pasti penipuan.
5. Berpura-pura Menjadi Pegawai Bank Menawarkan Produk Terbaru

Keempat poin sebelumnya adalah modus menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk poin kelima dan keenam hanya tambahan pendapat menurut ruang udara. Dimana pelaku akan berpura-pura menjadi pegawai bank menawarkan produk terbaru, semacam asuransi. Lalu jika calon korban setuju akan meminta data-data pribadi untuk dibantui mengisikan pendaftarannya.
6. Memberikan Tawaran akan Memperbaiki Akun Nasabah yang Gangguan

Hal ini sebenarnya tidak berbeda dengan poin ketiga, dimana pelaku akan membuat akun layanan palsu. Namun untuk modus terakhir ini, pelaku akan menelpon secara langsung dan bekerja menghipnotis calon korbannya lalu mendapatkan data-data pentingnya. Jangan pernah mengangkat telepon tak dikenal jika memang tidak merasa pernah melakukan pengaduan.
Intinya, pihak bank tidak akan mungkin memintan PIN dan password dan data lainnya yang bersifat sangat pribadi. Oleh sebab itu jangan pernah mempercayainya, selain itu proses perbaikan layanan juga harus dilakukan di kantor bank pusat atau pembantu.