Bagi masyarakat awam mungkin keberadaan UU ITE belum sepenuhnya dimengerti. Sebagian dari mereka bahkan melakukan pelanggarannya karena memang tidak tahu apa yang dilakukannya merupakan tindak pidana. Oleh sebab itu beberapa kemungkinan kesalahan penggunaan media sosial di bawah ini bisa menjadi gambaran.
Beberapa Kesalahan Penggunaan Media Sosial yang Bisa Mengakibatkan Terkena Pidana
Kemajuan teknologi saat ini telah memberikan beberapa peringatan tentang pengguna yang menyalahgunakan manfaatnya. Oleh sebab itulah munculnya UU ITE digunakan sebagai acuan untuk member hukuman setimpal pada pelakunya dan berikut ini kemungkinan kesalah sederhana bisa terkena pidana.
1. Menyebarkan Berita tidak Benar alias Hoax dan tak Bersumber

Menyebarkan berita tidak benar atau saat ini disebut dengan hoax pada dasarnya sudah diatur dalam peraturan akan terkena sanksi berat. Namun sayangnya untuk melacak akar pertama sebagai pembawa kabar bohong tersebut terlampaui sulit, sehingga saat ini masih jarang pelakunya yang tertangkap.
Terlihat sepele memang tetapi jika berita tersebut berhubungan dengan penyebaran nama baik seseorang tentunya merugikan banyak pihak. Bahkan sumbernya tidak tercantum benar, oleh karena itu jangan terlalu mudah percaya lalu ikut menyebarkan berita-berita yang belum jelas sumber serta kebenarannya.
2. Mencemarkan Nama Baik Seseorang tanpa Bukti yang Benar

Sudah disinggung sedikit di atas, terkait penyebaran berita hoax biasanya akan menyeret beberapa nama sehingga ketika kabar tersebut tidak benar pihak terkait mengalami pencemaran namanya. Untuk kasus yang panjang, jika pihak-pihak korban merasa sangat dirugikan akan melacak sampai akarnya hingga tertangkap pelakunya.
Bahkan jika Anda ikut menyebarkannya, kemungkinan juga akan dituntut oleh korban karena pencemaran nama baik. Dari situlah sebaiknya bertindak bijak ketika menemukan berita di media sosial, benar atau salah sebaiknya jadilah pengguna yang diam dan menyimak. Toh sebenarnya hal tersebut bukan urusan pribadi.
3. Mengambil Gambar atau Video Seseorang tanpa Izin

Hal ini banyak sekali terjadi di dalam media sosial saat ini, tetapi bersyukurnya beberapa orang masih berbaik hati sehingga tidak menjadikannya masalah besar. Namun jika pihak bersangkutan tidak berkenan, biasanya akan menuntut pihak terkait yang melakukan pengambilan gambar atau video tanpa izin karena merasa terganggu.
Meskipun jarang, sebaiknya usahakan menghargai privacy orang lain karena media sosial mempunyai jangkauan sangat luas. Jika Anda mengambil gambar atau video lalu menyebarkannya disana, tentu saja tidak hanya satu atau dua orang saja yang melihat bahkan satu dunia. Itulah mengapa beberapa diantaranya terkadang kurang nyaman dengan tindakan tersebut.
4. Melakukan Penyebaran Spoiler Film-film melalui Video Singkat

Nah ini sering kali terjadi di dalam media sosial, bahkan memang sedang sangat trending. Beberapa akun bahkan memberikan cuplikannya sesuai dengan alur pertamanya sehingga full membagikan film secara bertahap. Meskipun tidak melakukannya langsung di dalam gedung bioskop, namun hal tersebut akan merugikan banyak pihak.
Sama seperti tindakan sebelumnya, kejadian ini meskipun sudah banyak terjadi tetapi belum ada laporan hingga mengakibatkan hukuman pidana. Namun diusahakan jangan terlalu banyak memberikan spoiler film secara full karena kemungkinan merugikan pihak pembuatnya hingga platform yang menyediakan film-film tersebut.
5. Merekam Kegiatan yang Tidak Sepantasnya lalu Disebarluaskan

Contoh dari penyalahgunaan media sosial menjadi tindakan pidana kelima ini pernah menimpa beberapa selebriti papan atas Indonesia dan bahkan ada juga dari masyarakat biasa. Berbeda dengan sebelumnya, merekam kegiatan yang tidak sepantasnya semua pelakunya sudah menjalani masa hukum secara adil.
Sayangnya masih ada beberapa masyarakat yang tidak terima dengan hukuman tersebut, karena dianggap terlalu ringan dan sebagainya. Melihat dari kejadian tersebut, sudah selayaknya sebelum melakukan hal-hal bersifat pribadi tidak perlu merekamnya, sebuah tindakan yang seharusnya sudah bisa bijak menanggapinya.
6. Menggunakan Media Sosial sebagai Perantara Melakukan Penipuan

Jejak teknologi saat ini memang sulit untuk dilacak, oleh karena itulah cyber crime dianggap terlalu sulit menemukan pelakunya. Termasuk penipuan yang menjadikan media sosial sebagai perantaranya, sudah banyak korbannya. Sebagai korban mereka melaporkannya, tetapi kembali lagi jejaknya akan sulit mengingat biasanya pelaku lihai.
Melihat enam kesalahan dalam menggunakan media sosial dan dapat menjadi tindak pidana, tentunya Anda sebagai pengguna pintar harus lebih berhati-hati. Gunakan sewajarnya sesuai dengan manfaat awalnya, tidak berlebihan.